Back to homepage

Confused on what this is?

The Indonesian government is forcing 'online service providers' to register their apps and services in their database. Failing to do so will cause them to be blocked.

Read more about it here: kominfu.com

Bagaimana cara kerja situs ini?

Website ini mengambil data dari situs PSE Kominfo dan mencocokan url services dengan link yang ada di database kami. Data situs ini akan secara otomatis diperbaharui setiap 1 jam (lihat status updatenya disini).

Setiap situs yang match dengan database kami akan menampilkan status "Registered". Jika tidak, maka akan menampilkan status "Unregistered". Sesuai dengan Permenkominfo 5/2020 Bab II Bagian ketiga Pasal 7 Nomor 2, Kominfo akan melakukan "pemblokiran akses" kepada services yang tidak terdaftar.

Selain itu, semua situs dibawah akan diperiksa status terblokirnya menggunakan jaringan IndiHome, Sigma (courtesy of indi.wtf by Frans Allen) serta melalui pengecekan langsung ke sistem TrustPositif milik Kominfo yang digunakan untuk melakukan pemblokiran.

Jika situs tersebut diblokir dari jaringan IndiHome dan tidak terdaftar di situs PSE, maka status website akan berubah menjadi BLOCKED.

Situs yang terdaftar pada sistem TrustPositif juga akan memiliki keterangan TP yang menandakan bahwa website terdaftar pada database pemblokiran resmi miliki Kominfo.

Pemilik situs akan berusaha untuk menyajikan data yang terbaru dan terakurat. Jika ada masalah, dimohon untuk mengontak saya melalui link di footer!

P.S, menurut Kompas dan Kumparan, semua service Google sudah terdaftar walau tidak muncul di situs PSE.

Ingin berkontribusi? Kunjungi repositori kodenya di Github!